Sebuah kebijakan yang dirasa sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia memantik kegelisahan banyak orang. Surat vaksinasi sebagai bentuk syarat administrasi dalam keseharian publik adalah pelanggaran HAM. Karenanya Majelis Penderitaan Rakyat mengajak rakyat yang berkeberatan untuk bergabung dan mendukung gugatan terhadap kebijakan Anies Baswedan dan gugatan lainnya yang akan mendatang.
Salah satunya Babeh Aldo. Pria yang memang aktif sebagai Youtuber itu mengumpulkan mereka yang merasakan hal serupa dalam satu wadah pergerakan masyarakat, Majelis Penderitaan Rakyat.
Negeri ini didirikan berbagai suku bangsa, ras dan agama. MPR berdiri untuk menyatukan rakyat yang diintimidasi lewat kebijakan surat vaksin sebagai syarat administrasi.
Gerak gerik Babeh Aldo dalam membentuk MPR akhirnya mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai figur. Kehadiran mereka berdiri bersama Babeh Aldo terlihat saat deklarasi MPR, Sabtu 5 September 2021 di Kopi Babeh Haikal Hasan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dengan tema Dengan erajut Semua Beda Demi Persatuan Bangsa Melawan Segala Derita, dihadiri pula oleh Prof. Ichsanuddin Noersy, Ust. Haikal Hassan, Pendeta Donny David Manula, dan tokoh lainnya.
“Dan dari teori kedokteran itu sendiri, apabila 70 persen rakyat sudah mendapatkan vaksinasi maka herd immunity tersebut sudah tercapai. Nah yang lucunya, Jakarta sampai hari ini sudah 90 persen lebih, tapi kok belum herd immunity? Tapi kok kita masih disuruh PPKM. Mestinya Covid udah gak ada di Jakarta,” kata Babeh Aldo.
“Jadi, kita akan mengumpulkan semua warga yang merasa keberatan terhadap kewajiban atau aturan sertifikat vaksin menjadi syarat administrasi, untuk mendaftar menjadi penggugat atau prinsipal bersama MPR. Jadi MPR bersama rakyat akan menggugat kebijakan tersebut,” kata Babeh Aldo.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung, baik pernah menjadi korban karena kebijakan surat vaksin atau tidak, dipersilahkan mendatangi Kopi Babeh Haikal, setiap hari mulai pukul 15.00- 21.00 WIB.
Masyarakat juga dapat menunjukkan dukungannya dan bergabung dengan gugatan tersebut (dan gugatan lainnya yang akan mendatang): Daftarkan diri Anda melalui formulir ini: https://babeh-mpr.com/daftar-mpr/
“MPR milik rakyat, untuk rakyat, tidak ada urusan sama partai politik. MPR tidak ada urusan dukung mendukung terhadap salah satu calon presiden 2024. Mudah-mudahan MPR bisa menjadi edukasi yang mengajak rakyat Indonesia berpikir jernih dengan akal sehat. Semangat Bangsaku! Allahu Akbar! Viva Republik Indonesia! #salamrajutbangsa,” tulis Babeh Aldo di akun Instagram-nya
Rencana semula tanggal 13 September MPR mengajukan gugatan ke PTUN. Dikarenakan masih dalam tahap pelengkapan pemberkasan, juga tidak mau terburu-buru, Babeh Aldo pun masih terus menampung keluhan masyarakat Indonesia. Maka gugatan ditunda dan akan diajukan pada Jumat 17 September.
*** Update: Gugatan diajukan! Tonton videonya ***
Ketika ditanya apakah tidak merasa khawatir dan takut ketika menjadikan gerakan rakyat lewat MPR, pria berkepala plontos yang berkali-kali dikenakan banned channel Youtube-nya merasa tidak takut karena tidak merasa salah.
“Akhirnya kita mau memakai cara yang elegan, kita akan menggugat segala kebijakan yang kita rasa tidak baik atau salah bagi rakyat Indonesia melalui PTUN Jakarta. Kekuatan bangsa yang paling utama adalah persatuan rakyat. Kalau rakyat bersatu, apapun yang dihadapi pasti kita menang,” kata Babeh Aldo.
Selengkapnya mengenai Majelis Penderitaan Rakyat dibawah ini.
https://www.youtube.com/watch?v=kxPCyw4ezms
Kami akan meliput perkembangan dan pembaruan tentang gugatan ini tanpa sensor di investigasi.org.
Pastikan untuk membaca artikel kami yang lain untuk melihat bukti ilmiah bahwa vaksin tidak mencegah infeksi dan penyebaran Covid 19, tidak aman, tidak perlu dan bahkan dapat menyebabkan orang sakit parah dan meninggal. Kami juga sudah menjelaskan bagaimana inkompetensi Kemenkes dan dokter menyebabkan banyak kematian pasien Covid 19 di rumah sakit.