Oleh Prof. Richard Claproth, Ph.D
Dalam menanggapi riset yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) mengenai penyebaran nyamuk terinfeksi Wolbachia di lima kota di Indonesia, saya merasa perlu menyampaikan pandangan kritis dan kekhawatiran terkait dengan keandalan dan metode penelitian yang digunakan. Artikel ini bertujuan untuk memberikan argumen yang kuat mengenai keraguan terhadap validitas hasil studi tersebut, dengan fokus pada analisis risiko yang dirasa tidak rasional dan pemilihan penerbit, MDPI, yang dilarang oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) karena kurang serius (link). Sejumlah kritik terhadap MDPI, serta penolakan BRIN terhadap publikasi di penerbit internasional tertentu, menambahkan lapisan kritik terhadap kredibilitas penelitian ini (link).
Argumentasi
- Ketidakrasionalan Studi Analisis Risiko UGM:
- Saya telah melakukan kajian terhadap yang disebut “analisis risiko” dari UGM dan menemukan bahwa studi tersebut sama sekali tidak rasional. Mudah untuk membantahnya dari sisi konten sehingga memberikan keraguan tentang keandalan keseluruhan riset.Hal ini akan saya tulis tersendiri.
- Kredibilitas MDPI sebagai Penerbit:
- Studi analisis risiko tersebut diterbitkan oleh MDPI, yang sudah dilarang oleh BRIN karena kurang serius. Menggunakan platform yang tidak diakui dan dihargai secara nasional menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil penelitian.
- Kritik terhadap MDPI:
- MDPI telah dikritik karena termasuk label sebagai jurnal yang dipengaruhi oleh kepentingan bisnis. Hal ini menggambarkan potensial bias yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang disampaikan di jurnal ini.
- Penolakan oleh BRIN terhadap Penerbit Internasional:
- BRIN tidak mengakui artikel di penerbit internasional seperti MDPI, Hindawi, dan Frontiers untuk penilaian Hasil Kerja Minimal (HKM) periset,. Hal ini menunjukkan ketidaksetujuan BRIN terhadap kredibilitas penerbit tertentu. Ironisnya, Prof. Adi Utarini sebagai kepala riset justru membuat webdinar dengan menggunakan nama BRIN.
- BRIN sebenarnya mudah meminta klarifikasi terkait keputusan sebuah universitas satelit Zhejiang Gongshang University di China yang memasukkan ketiga penerbit tersebut ke daftar hitam.
- Fenomena Peningkatan Publikasi Artikel Seminar Internasional:
- Data menunjukkan bahwa sebagian besar publikasi ilmiah Indonesia adalah artikel hasil prosiding seminar internasional. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan validitas penelitian.
- Di Indonesia terdapat fenomena memprihatinkan, yakni hampir setengah dari publikasi yang terindeks di Scopus adalah hasil prosiding seminar internasional. Menurut database Scopus, pada 2021, Indonesia menghasilkan lebih dari 51 ribu artikel ilmiah, tetapi hampir setengahnya berupa artikel prosiding seminar. Memalukan!
- Mandat BRIN tentang Penerbit Akses Terbuka:
- BRIN memandatkan periset untuk tidak membayar publikasi di jurnal akses terbuka, termasuk MDPI. Ini menunjukkan keraguan terhadap keandalan penerbit tersebut.
- Mengajukan Pertanyaan tentang Kredibilitas Studi Wolbachia:
- Dengan membongkar akal2-an dari periset UGM tentang nyamuk Wolbachia, maka periset itu telah mencemarkan citra dari studinya sendiri karea tidak ada penilaian risiko yang valid.
Tuntutan Publik dan Ancaman Hukum:
- Tuntutan Publik untuk Penilaian Risiko yang Layak:
- Masyarakat seharusnya menuntut agar penilaian risiko yang layak dilakukan terlebih dahulu, dan penelitian dipublikasikan dalam jurnal yang serius dan disetujui. Sementara itu, proyek penyebaran nyamuk di seluruh Indonesia harus dihentikan sementara.
- Ancaman Tindakan Hukum sebagai Bendera Keadilan:
- Jika tuntutan masyarakat tidak diakui, ancaman tindakan hukum dapat memberikan tekanan tambahan. Hal ini mencakup pertimbangan untuk tuntutan warga negara di PN dan tuntutan tindakan faktual di PTUN atas hasil riset UGM tentang Nyamuk Wolbachia.
- Tujuan Akhir:
- Jika berhasil mengeluarkan penilaian risiko UGM dari persamaan, proyek Wolbachia kehilangan dasar yang kuat. Dengan menggunakan jalur hukum, kita dapat beroperasi sepenuhnya dengan fakta valid terkait kredibilitas pekerjaan UGM dan penilaian risiko, tanpa perlu membuat klaim tentang manajemen risiko itu sendiri.