Kebetulan? Menurut kami, pengumuman hari ini oleh Jokowi bahwa PPKM akan dicabut menarik. Pada tanggal 8 November 2022 kami telah mengajukan gugatan tentang PPKM di PTUN Jakarta, melawan Jokowi dan Mendagri.
(Artikel sebelumnya: “Press Release: Gugatan melawan Presiden dan Mendagri tentang PPKM” https://investigasi.org/press-release-gugatan-melawan-presiden-dan-mendagri-tentang-ppkm/)
Pada sidang pemeriksaan terakhir (30 November 2022), pihak Presiden tidak lagi hadir, mereka juga tidak mengajukan surat kuasa sampai saat ini dan bahkan tidak mengajukan jawaban gugatan dalam sidang ecourt hari ini:
Pada hari yang sama Presiden seharusnya mengajukan jawaban gugatan, dia mengumumkan pencabutan objek gugatan…
“Jokowi akan Cabut PPKM Akhir Tahun Ini” https://www.republika.co.id/berita/rn82yc396/jokowi-akan-cabut-ppkm-akhir-tahun-ini
Menurut kami, gugatan ini (dan pembuktian yang kami akan mengajukan) begitu kuat, tidak lagi ada cara untuk kabur dan Jokowi tampaknya sadar hal tersebut.
PPKM dicabut atau tidak, gugatan ini akan kita lanjutkan sampai akhir, Jokowi harus mempertanggung jawabkan kejahatannya dan kita rakyat harus mendapatkan ganti rugi.
Di bawah ini kami mempublikasikan salinan gugatan lengkap, Nomor Perkara No. 392/G/TF/2022/PTUN.JKT yang dapat dilihat di situs resmi PTUN Jakarta: http://sipp.ptun-jakarta.go.id/