Pandemi Covid-19 tidak terasa sudah 1,5 tahun lebih berlangsung. Kejadian tak terduga yang melanda seluruh dunia ini benar – benar membuat begitu banyak fenomena – fenomena yang tak terduga. Peraturan penanggulangan yang tadinya dikeluarkan untuk mengantisipasi dan diharapkan hanya 2 minggu lockdown pun disulap menjadi PPKM berjilid – jilid yang berkepanjangan dan tidak berkesudahan. Masyarakat pun menjadi resah dan bertanya – tanya ada apakah gerangan dengan Pandemi Covid-19 ini.
Kami, tim investigasi.org, pun tak henti – hentinya menggali dan memburu fakta dan data.
Sampailah kami pada satu kasus Pengadaan Barang/Jasa yang menyebabkan negara dalam kelebihan bayar sebesar 800 juta dari total 1,8 miliar.
Kami menghadirkan satu contoh kasus dari investigasi kami sehingga publik pun dapat melihat dan menilai sendiri apa yang terjadi dalam dugaan kecurangan pengadaan barang / jasa selama “pandemi” ini. Kali ini kami menguak adanya keganjalan dalam pengadaan barang – barang untuk test PCR.
Baca juga artikel kami sebelumnya yang membuktikan bahwa pengujian PCR itu sendiri adalah penipuan. Artikel
Kami menduga bahwa secara tidak langsung rakyat pun sepertinya ditipu 2 kali:
- Penipuan pengujian PCR menciptakan pandemi yang tidak akurat dalam mendiagnosa seseorang menderita virus Covid-19,
- Uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat digunakan untuk memperkaya orang-orang (terindikasi) korup dan yang terlibat dalam penipuan.
Dibawah ini adalah sebagian dari bukti – bukti yang berhasil kami kumpulkan sebagai bahan referensi untuk anda pelajari: